Berita  

Respon Kapolres Tuban terhadap Praktik Bolak-Balik Berkas Perkara

Proses penanganan kasus di Satreskrim Polres Tuban seringkali terkesan berlarut-larut, mengisyaratkan adanya praktik ‘bolak-balik’ berkas perkara antara kepolisian dan kejaksaan. Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, menjelaskan bahwa kelambatan ini disebabkan oleh kejaksaan yang menyatakan belum memenuhi syarat formil dan materiil. Untuk mengatasi hal ini, ia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan baik dengan kejaksaan dalam hal gelar perkara, guna memastikan tidak ada perbedaan pemahaman antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan kasus ke depan. Selengkapnya dapat dilihat di Google News SUARA INDONESIA.

Source link