Pada tanggal 21 April, di gedung DPRD Kabupaten Malang, pertanyaan besar muncul tentang sejauh mana semangat Kartini tercermin dalam kebijakan publik di Bumi Kanjuruhan. Dalam Pemilu 2024, hanya 9 dari 50 kursi parlemen daerah berhasil diisi oleh perempuan, masih jauh dari ambisi kuota minimal 30 persen. Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, melihat tantangan besar ini sebagai ketidakdominan perempuan dalam politik di Kabupaten Malang. Kritik disampaikan tentang pemenuhan kuota formalitas perempuan di parlemen yang belum menghasilkan fungsi kontrol kebijakan yang diharapkan. Peran perempuan dalam memastikan kebijakan yang responsif terhadap isu gender dianggap penting, dimulai dari penyusunan kebijakan hingga program pembangunan daerah. Sembilan legislator perempuan saat ini diharapkan dapat berkolaborasi untuk memperjuangkan isu-isu strategis bagi Kabupaten Malang, seperti perlindungan anak dan pemberdayaan ekonomi perempuan. Tantangan di depan adalah bagaimana sembilan srikandi ini dapat membuktikan bahwa suara mereka dapat menjadi genderang perubahan yang membawa kebijakan yang lebih inklusif bagi seluruh rakyat Kabupaten Malang.
Asa Kartini: Srikandi Kabupaten Malang di Parlemen
Read Also
Recommendation for You

Pentingnya Keselamatan Berkendara di Kota Surabaya Menurut MPM Honda Jatim Padatnya aktivitas masyarakat di Kota…

Pedagang Pasar Tradisional di Cilacap Didorong untuk Melek Teknologi Pedagang pasar tradisional di Cilacap, Jawa…

Kompetisi Robotik Pertama di NTT: Ajang Unggulan Generasi Muda Sebuah ajang kompetisi robotik terbesar pertama…

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat di Malang dan Surabaya Pada akhir…








