Menjelang sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, memberikan peringatan kepada para orang tua agar lebih realistis. Dalam konteks daya tampung sekolah negeri yang masih sangat terbatas, yaitu sekitar 34%, Hikmah mengingatkan para orang tua untuk tidak memaksa anak untuk masuk ke sekolah negeri jika tidak memungkinkan berdasarkan zonasi atau nilai. Menurutnya, penting bagi orang tua untuk melibatkan anak dalam menentukan pilihan sekolah, dan mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif yang baik untuk kesehatan mental dan kenyamanan belajar anak. Hikmah juga menekankan bahwa masa depan anak tidak hanya ditentukan oleh status sekolah negeri atau swasta, tetapi juga oleh lingkungan belajar yang mendukung minat dan bakat mereka. Orang tua diharapkan memiliki rencana cadangan untuk memastikan anak tetap mendapat kesempatan pendidikan yang layak.
DPRD Jatim Ingatkan Orang Tua: Jangan Paksa Anak di SPMB 2026!
Read Also
Recommendation for You

Muncul dugaan pembajakan merek dagang pupuk di Kabupaten Gresik dengan miripnya kemasan produk gudang di…

Aktivis Kesehatan Puji Bupati Jember atas Dukungannya untuk Nakes Menyoroti peran penting Bupati Jember, Dedy…

Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Perlindungan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia Isu perlindungan hak cipta bagi…

Wamenkomdigi Nezar Patria Dukung Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember Merayakan keberlangsungan budaya lokal, Festival…

Sumur Minyak Rakyat di Desa Gandu Blora Kembali Beroperasi setelah Mengalami Kendala Koordinasi Penampakan sumur…







