Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Johantono, menyuarakan kekhawatiran terkait dugaan terbengkalainya sejumlah lahan di Kabupaten Situbondo, khususnya area seluas kurang lebih 400 hektare di kawasan Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, yang disebut tidak dimanfaatkan sejak akhir dekade 1990-an. Dalam hal ini, Johantono menekankan bahwa pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan evaluasi terhadap lahan yang tidak dikelola optimal. Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur bahwa tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU) dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar apabila tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun sejak hak diberikan. Johantono juga menjelaskan bahwa penertiban lahan tidak produktif memiliki potensi strategis dalam peningkatan ekonomi daerah dan terbuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan penelusuran dan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan lahan tersebut. Sebelumnya, proyek pembangunan kawasan industri pengolahan di kawasan Tanjung Pecinan telah mengalami perubahan tanpa realisasi yang signifikan, menimbulkan pertanyaan terkait kepastian hukum dan arah kebijakan pengelolaan lahan tersebut. Penetapan tanah terlantar merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Masyarakat juga dapat berperan dengan melaporkan dugaan lahan terlantar untuk dilakukan verifikasi oleh otoritas yang berwenang, jika terbukti, lahan tersebut dapat ditetapkan sebagai tanah negara dan dimanfaatkan kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Evaluasi Lahan Terlantar di Situbondo oleh Anggota DPRD PKB
Read Also
Recommendation for You

Muncul dugaan pembajakan merek dagang pupuk di Kabupaten Gresik dengan miripnya kemasan produk gudang di…

Aktivis Kesehatan Puji Bupati Jember atas Dukungannya untuk Nakes Menyoroti peran penting Bupati Jember, Dedy…

Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Perlindungan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia Isu perlindungan hak cipta bagi…

Wamenkomdigi Nezar Patria Dukung Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember Merayakan keberlangsungan budaya lokal, Festival…

Sumur Minyak Rakyat di Desa Gandu Blora Kembali Beroperasi setelah Mengalami Kendala Koordinasi Penampakan sumur…







