Berita  

Penipuan Rekrutmen PNS di Gresik Berujung ke Jalur Hukum

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Utomo, telah melaporkan kasus dugaan penipuan modus rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang mencatut nama pejabat ke pihak kepolisian. Kasus ini melibatkan pemalsuan dokumen SK ASN yang merugikan belasan korban dengan diminta untuk membayar uang tunai hingga ratusan juta rupiah. Para pelaku bahkan menggunakan nama Pemkab Gresik untuk melakukan tindakan tersebut. Hasil investigasi BKPSDM Pemkab Gresik menemukan 6 dokumen palsu SK pengangkatan PPPK yang dipegang oleh korban dengan 9 korban yang telah teridentifikasi. Meskipun pihak terlapor belum dijelaskan, BKPSDM mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar kasus ini segera terselesaikan untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Mereka juga mendorong korban untuk melaporkan ke Polres Gresik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Source link