Alasan Mantan Suami Kabur dengan Karpet dan Ponsel: Investigasi Mpok Nori

Kasus pembunuhan tragis yang menimpa cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary, terus mengungkap fakta-fakta baru. Pelaku, Fuad, warga negara Irak sekaligus mantan suami korban, ternyata sempat membawa sejumlah barang milik korban usai melakukan aksi keji tersebut di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah aksi Fuad yang terlihat membawa karpet keluar dari lokasi kejadian. Polisi pun mengungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan bukan karena perencanaan matang, melainkan akibat kepanikan yang melanda pelaku sesaat setelah pembunuhan terjadi. “Kalau karpet sendiri kami sudah tunjukkan CCTV tersebut pada saat proses pemeriksaan. Pelaku mengaku bahwa pada saat selesai dia membunuh korban, dia takut dan panik, sehingga dia mengambil, membawa karpet itu, sebenarnya tidak ada tujuan spesifik untuk apa,” beber Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah. Fuad juga diketahui membawa kabur ponsel milik korban. Berbeda dengan karpet, pengambilan ponsel ini ternyata memiliki alasan tersendiri. Pelaku mengklaim terdapat bukti perselingkuhan korban di dalam perangkat tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui Fuad telah lama tinggal di Indonesia, yakni sekitar 9 tahun, dan bekerja sebagai penjual parfum di kawasan Mangga Dua. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke luar kota. Namun upayanya gagal setelah polisi berhasil menangkapnya saat berada di dalam bus yang menuju Sumatera pada Sabtu 21 Maret 2026. Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh penolakan pelaku terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan mereka. Saat ini, Fuad telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan.

Source link