Polisi di Blitar, Jawa Timur, dilaporkan telah berhasil membubarkan pesta mercon yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Seruni, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Keberhasilan ini juga diikuti dengan penyitaan barang bukti berupa petasan. Kanit Reskrim dari Polsek Kepanjenkidul, Polres Blitar Kota, Ipda Imam Sambodo menjelaskan bahwa kejadian itu bermula dari laporan warga tentang aktivitas pemuda yang membunyikan petasan di jalan raya. Setelah dilakukan pengecekan, polisi terkonfirmasi bahwa kegiatan itu berlangsung. Seorang anggota polisi bahkan turun langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman agar tidak ada aktivitas mercon di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban warga dan pengguna jalan. Dalam pengecekan, petugas berhasil menyita sejumlah petasan yang kemudian dibuang ke sungai. Barang bukti petasan juga diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polres Blitar Kota. Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa karena petasan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polres Blitar Kota pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak bermain petasan atau mercon saat merayakan Idulfitri tahun 2026, tetapi merayakan lebaran dengan cara yang aman dan berkualitas bersama keluarga.
Polisi Blitar Bubarkan Pesta Mercon & Amankan Barang Bukti
Read Also
Recommendation for You

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terutama di Kantor Urusan…

Rumah Sakit (RS) Djuansih Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…








