Brasil telah menerapkan kebijakan baru yang bertujuan untuk melindungi anak di bawah umur dari paparan konten berbahaya di media sosial. Kebijakan ini merupakan turunan dari undang-undang yang disahkan tahun lalu setelah skandal dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di platform seperti Instagram. Aturan ini mulai berlaku di negara dengan populasi lebih dari 212 juta jiwa. Dalam regulasi terbaru, remaja hingga usia 16 tahun diwajibkan mengaitkan akun media sosial mereka dengan akun orang tua atau wali yang sah. Selain itu, platform digital harus menerapkan sistem verifikasi usia yang andal untuk mencegah pengguna di bawah 18 tahun mengakses konten terlarang.
Direktur Otoritas Perlindungan Data Nasional Brasil, Iage Miola, menegaskan bahwa metode verifikasi usia berbasis pengakuan diri tidak lagi diizinkan. Meski demikian, pemerintah belum merinci secara teknis bagaimana mekanisme verifikasi usia ini akan diterapkan oleh platform digital. Langkah Brasil ini merupakan bagian dari upaya global untuk memperketat regulasi media sosial demi melindungi anak-anak dari dampak negatif algoritma yang adiktif. Beberapa negara telah melarang akses media sosial bagi anak-anak, sementara negara lain mewajibkan persetujuan orang tua atau sistem verifikasi usia yang lebih ketat.
Dengan kebijakan baru ini, Brasil berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda di tengah pertumbuhan penggunaan media sosial yang pesat. Semua langkah ini ditempuh untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif konten berbahaya di media sosial.






