Hati-hati Chat HP Saat THR, Raibkan Uang Dengan Cepat!

Menjelang momen Lebaran, penjahat siber seringkali memanfaatkannya untuk melakukan aksinya, salah satunya dengan metode phishing. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk tidak sembrono dalam mengklik link agar rekening kita tidak dikuras oleh penipu. Sebuah whitepaper dari VIDA yang berjudul “VIDA 2026 SEA Digital Identity Fraud Outlook” mengungkapkan bahwa penipuan sering kali meningkat pada saat pencairan dana massal, terutama saat momen pencairan THR.

Pada saat-saat seperti itu, aktivitas pembayaran digital masyarakat meningkat pesat, menciptakan situasi transaksi yang ramai dan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan yang terlihat meyakinkan. Selain momen pencairan THR, whitepaper ini juga membahas pola penipuan yang disebut “payday pulse”, di mana risiko penipuan meningkat hampir setiap bulannya pada rentang tanggal 25-28, sesuai dengan periode pencairan gaji.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mencatat bahwa penipuan sering terjadi melalui aplikasi pesan dan media sosial. Dalam periode 2017-31 Oktober 2025, data dari CekRekening.id menunjukkan bahwa penipuan melalui nomor rekening bank dan e-wallet paling sering dilaporkan melalui aplikasi pesan, disusul oleh kasus penipuan melalui media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku seringkali memanfaatkan kanal yang dekat dengan keseharian masyarakat untuk melakukan penipuan yang lebih mudah dipercaya.

Untuk mengatasi hal ini, VIDA memberikan beberapa tips kepada masyarakat, seperti tidak mengklik link dari pesan yang tidak dikenal, tidak membagikan OTP, PIN, atau kode verifikasi, menghindari instalasi aplikasi tambahan, serta selalu memverifikasi setiap permintaan transfer dana. Selain itu, Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) juga memberikan tips agar aman beraktivitas di ruang digital, terutama saat berbelanja online.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam bertransaksi, memprioritaskan berbelanja di Official Store atau penjual yang jelas reputasinya, menghindari penggunaan Wi-Fi publik saat mengakses data sensitif, dan menjaga privasi dengan tidak mengunggah data sensitif ke media sosial. Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa lebih aman dan terhindar dari aksi penipuan di dunia digital.

Source link