Olivia Nathania, putri penyanyi senior Nia Daniaty, telah mengemukakan pernyataan terkait kewajibannya untuk mengganti kerugian korban dalam kasus penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong, yang sebelumnya menjeratnya. Setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun, Olivia berusaha memulai kehidupan baru. Pernyataan permintaan maaf tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Wendo Batserin, yang membacakan surat dari Olivia. Dalam surat itu, Olivia mengekspresikan penyesalan dan harapannya untuk memperbaiki kehidupannya setelah keluar dari penjara. Meski sedang berusaha menata kembali masa depan dengan mencari pekerjaan baru, Olivia menghadapi kesulitan karena kasus hukum yang menimpanya. Meskipun demikian, Olivia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab untuk mengembalikan kerugian kepada para korban bersamaan dengan kemampuan finansial yang dimilikinya saat ini. Menurut kuasa hukumnya, pengembalian tersebut akan dilakukan secara bertahap dan Olivia tidak berniat untuk menghindari tanggung jawab tersebut. Selain itu, Olivia tengah mengalami kesulitan ekonomi dan masih berusaha mencari sumber penghasilan yang stabil setelah keluar dari penjara.
Kisah Anak Nia Daniaty: Kesulitan Ekonomi Pasca Kasus Penipuan CPNS
Read Also
Recommendation for You

Pada Senin, 13 April 2026, Eva Manurung memberikan pengakuan mengejutkan terkait kabar rumah tangga putranya,…

Doni Salmanan, setelah menghabiskan empat tahun dalam masa hukuman, kini telah kembali ke kebebasan. Dia…

Pada hari Minggu, 12 April 2026, Betrand Peto Putra Onsu mengekspresikan rasa kecewanya setelah tidak…

Memiliki berat badan ideal bukan hanya sekadar untuk penampilan, tetapi juga penting untuk kesehatan jangka…

Kuliner Nusantara tetap memikat hati masyarakat Indonesia meskipun tren makanan global terus bermunculan. Keaslian rasa,…







