Berita  

Polres Situbondo Mengungkap Produksi Petasan Ilegal di Arjasa, 5,1 Kg Bubuk Mercon Disita

Polisi Polres Situbondo mengungkap praktik pembuatan petasan ilegal di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, dengan menyita 5,1 kilogram bubuk mercon dan barang bukti lainnya. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi ledakan yang membahayakan masyarakat. Pelaku berinisial S (59) ditangkap karena diduga memproduksi dan menyimpan bahan peledak tanpa izin. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berbahaya yang kemudian dimusnahkan demi keselamatan masyarakat. Warga sekitar merespons positif atas pengungkapan ini karena merasa lebih aman. Pelaku saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa produksi dan penguasaan bahan peledak ilegal tidak akan ditoleransi, terutama menjelang hari raya yang kerap meningkatkan penggunaan petasan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas serupa demi keamanan bersama.

Source link