Staf Sekwan DPRD Lamongan diamankan polisi usai digerebek istrinya saat bersama wanita lain di kamar hotel Tuban. Seorang ibu rumah tangga berinisial M (45) menggerebek suaminya, HP (54), yang sedang berduaan dengan wanita lain di kamar hotel di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. HP, yang merupakan staf Sekretariat Dewan DPRD Lamongan, digerebek bersama perempuan asal Kecamatan Semanding, Tuban, di kamar hotel pada Selasa (17/2/2026) dini hari. Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengonfirmasi kebenaran peristiwa penggerebekan tersebut. Penggerebekan terjadi setelah M mendapat informasi dari tetangga bahwa suaminya bersama wanita lain di tempat tertentu. M langsung mendatangi lokasi dan menemukan suaminya berboncengan dengan wanita tersebut naik sepeda motor menuju Tuban. M melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 Polres Tuban untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan di hotel Tuban. Saat polisi tiba di hotel, HP dan K diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa keduanya mengakui hubungan badan, yang juga dibuktikan dengan hasil visum terhadap K. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Skandal Hubungan Staf Sekwan DPRD Lamongan di Hotel Tuban
Read Also
Recommendation for You

Fenomena masyarakat yang turun tangan menambal jalan berlubang secara swadaya di Bondowoso mendapat perhatian serius…

Tol Fungsional Situbondo Barat Dibuka, Polisi Perkuat Pengamanan Mudik Arus mudik Lebaran tahun ini mendapat…

Tim penyidik KPK telah menjalankan operasi tangkap tangan di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa…









