Berita  

Petugas Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga dilempar dari luar tembok lapas pada Kamis (5/2/2026). Kejadian ini terjadi saat komandan jaga sedang melakukan kontrol rutin di area branggang Lapas. Barang mencurigakan yang ditemukan berupa satu buah dompet dan satu bungkusan rokok yang diduga berisi narkotika.

Temuan petugas ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang seperti Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Tak lama setelahnya, Lapas Bangkinang berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar untuk mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti narkoba.

Modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas memang telah beberapa kali terjadi, namun hal ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan dan pemeriksaan di dalam lapas berjalan dengan baik. Pendukung personel TNI dan Polri yang mengawasi lapas selama 24 jam serta peningkatan patroli, kontrol keliling, dan penggeledahan insidentil menjadi langkah preventif untuk mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas Bangkinang.

Dengan langkah-langkah ini, Lapas Bangkinang mendukung Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Keberhasilan petugas Lapas dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara petugas dan pihak keamanan terkait.

Source link