Denada Sudah Akui Ressa Rizky Sebagai Anak Kandungnya Sejak Lama?

Jumat, 30 Januari 2026 – 12:24 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik hubungan Denada dengan Ressa Rizky Rossano kembali menjadi perbincangan publik setelah muncul pernyataan terbaru dari kuasa hukumnya. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kliennya sebenarnya tidak pernah menolak keberadaan Ressa sebagai anak. Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam reaksi warganet karena selama ini isu pengakuan anak menjadi inti perdebatan yang berkembang di media sosial.

Baca Juga :

Mediasi Gagal, Kasus Denada dan Ressa Rizky Bakal Lanjut ke Persidangan

Iqbal menilai polemik yang terjadi belakangan ini lebih banyak dipengaruhi kesalahpahaman informasi di ruang publik. Ia menegaskan bahwa selama ini Denada disebut telah memberikan berbagai bentuk perhatian dan fasilitas, bukan hanya sebatas pengakuan secara lisan. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Denada dan Ressa Rizky

Baca Juga :

Tiba-tiba Nangis di Tengah Acara Live, Denada Panen Kritikan hingga Seruan Boikot

“Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak Mas Ressa ini, bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan. Namun kok tiba-tiba ada gugatan ini, ya juga aneh,” kata Iqbal kepada awak media melalui sambungan Zoom pada Kamis, 29 Januari 2026. 

Ia juga menegaskan bahwa selama ini komunikasi sebenarnya tidak sepenuhnya tertutup seperti yang ramai diberitakan. Menurut Iqbal, banyak hal yang tidak diketahui publik karena bersifat personal dan tidak selalu dipublikasikan.

Baca Juga :

Nikita Mirzani Desak Denada Akui Ressa Rizky Anak Kandungnya: Gitu Aja Kok Repot

“Jadi jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah tidak ada perhatian sama sekali. Faktanya ada proses, ada komunikasi, hanya saja tidak semuanya diumbar ke publik,” ujarnya. 

Di sisi lain, proses hukum antara kedua belah pihak tetap berjalan. Upaya mediasi sebelumnya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan, sehingga perkara berlanjut ke tahap pokok persidangan. Meski demikian, kuasa hukum menyebut peluang damai masih terbuka selama proses hukum berlangsung, tergantung pada komunikasi kedua pihak.

Pernyataan Iqbal juga menyinggung alasan Denada memilih tidak banyak muncul di publik selama masa mediasi. Ia menjelaskan bahwa sikap diam tersebut bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk upaya menenangkan situasi agar tidak semakin melebar ke ruang spekulasi. Menurutnya, langkah itu diambil agar fokus utama tetap pada penyelesaian perkara secara hukum, bukan pada opini publik.

Halaman Selanjutnya

“Kalau Mbak Denada tidak banyak bicara, itu bukan berarti menghindar. Justru supaya persoalan ini tidak makin melebar dan bisa diselesaikan di jalur yang semestinya,” tandasnya. 

Halaman Selanjutnya

Source link