Bencana Ekologis: Ancaman Bagi Jawa-Kalimantan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat bahwa bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra bukanlah kejadian tunggal. Walhi mengungkapkan bahwa ancaman serupa juga dapat terjadi di Pulau Jawa dan Kalimantan. Menurut Walhi, jika tidak terjadi perubahan dalam pola pembangunan nasional, pulau-pulau lain seperti Jawa dan Kalimantan berpotensi menjadi korban berikutnya.

Menurut Wahyu Eka Setyawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional Walhi, bencana lingkungan bukan lagi merupakan peristiwa langka, melainkan sudah menjadi bagian rutin akibat masalah tata kelola sumber daya alam. Wahyu menyoroti fenomena banjir rob yang terus menghantui sejumlah kawasan pesisir utara Jawa, serta dampak serupa yang merambah wilayah lain seperti Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Natuna.

Walhi menilai bahwa akar dari bencana ekologis ini terletak pada kebijakan pembangunan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi tinggi. Hal ini tercermin dalam berbagai dokumen perencanaan pemerintah yang mendorong eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran. Wahyu juga mencermati dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang membuka ruang perizinan secara luas, termasuk di kawasan hutan dan ekosistem penting, memicu tumpang tindih izin dan pembuangan masyarakat dari ruang hidupnya.

Lebih lanjut, Walhi memperingatkan bahwa ancaman bencana ekologis tidak terbatas pada Sumatra saja. Pulau Jawa dihadapkan pada pembangunan mega-kota dan koridor ekonomi nasional, sementara Kalimantan dianggap sebagai pusat ekonomi baru melalui proyek Ibu Kota Nusantara. Sulawesi ditetapkan sebagai pusat energi hijau, sementara Bali, NTT, dan NTB diproyeksikan sebagai model ekstraksi baru melalui sektor pariwisata.

Wahyu juga menyoroti kondisi di Papua yang dianggap paling terdampak, dengan penindasan panjang dan eksplotasi sumber daya yang massif, termasuk perambahan sawit. Walhi mengingatkan bahwa semua ini terjadi dalam rentang waktu 2024-2025, menekankan bahwa harga mahal akan dibayar atas pertumbuhan ekonomi yang tanpa pengendalian. Menyadari ancaman yang semakin mendesak, perubahan dalam kebijakan pembangunan nasional mendesak untuk mencegah bencana ekologis di masa depan.

Source link