Berita  

Penataan RS Korpri Pura Raharja: Audit Keuangan dan Bangunan

Manajemen baru Rumah Sakit (RS) Korpri Pura Raharja di Surabaya telah memulai langkah awal dengan melakukan audit keuangan dan audit fisik bangunan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa audit tersebut bertujuan untuk memastikan perubahan manajemen tidak hanya sebatas pergantian pimpinan, tetapi juga merambah ke dalam sistem pengelolaan secara menyeluruh.

Audit yang dilakukan merupakan langkah awal dalam memperbaiki tata kelola rumah sakit, dimulai dengan memetakan kondisi fisik bangunan dan menata anggaran agar pengelolaan lebih profesional dan transparan. Dalam acara internal Korpri Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendukung proses pembenahan RS Korpri Pura Raharja dengan hadir menyampaikan dukungannya.

Selain itu, peneguhan status RS Pura Raharja sebagai RS Korpri Pura Raharja dilakukan bersamaan dengan penunjukan pimpinan baru. CEO Joni Wahyuhadi dan Direktur Makhyan Jibril Al Farabi dipercaya memimpin rumah sakit ini ke arah pembaharuan yang diharapkan. Meskipun demikian, fokus utama manajemen baru tetap pada pelayanan kesehatan, tanpa meninggalkan program unggulan seperti layanan kesehatan ibu dan anak.

Adhy menjelaskan bahwa proses pembenahan manajemen tidak akan berdampak pada karyawan, dengan seluruh pegawai tetap bekerja tanpa perubahan status. Pengembangan awal rumah sakit ini juga dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari dana internal Korpri. Hal ini menggarisbawahi posisi strategis RS Korpri Pura Raharja sebagai satu-satunya rumah sakit milik Korpri di Indonesia yang masih bertahan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyoroti kehadiran tamu asing dalam acara syukuran RS Korpri Pura Raharja, memberikan nuansa internasional yang memperkaya acara tersebut. Sementara itu, Direktur baru RS, dr. Makhyan Jibril Al Farabi, menegaskan bahwa dukungan jejaring internasional tidak akan mengubah fokus utama pelayanan publik RS ini. Artinya, rumah sakit ini akan tetap memberikan layanan sosial dan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Source link