Konflik dualisme kepemilikan yayasan di SMK Turen, Kabupaten Malang, semakin memanas dan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini membuat sekolah terpaksa meliburkan para siswa untuk menjaga keamanan dari potensi konflik fisik. Insiden terbaru melibatkan dua kubu yang sama-sama mengklaim kepemilikan atas sekolah, Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).
DPRD Kabupaten Malang telah turun tangan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mencari solusi dari dualisme ini. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini tanpa mengganggu proses belajar mengajar. Semua pihak diharapkan untuk menahan diri dan fokus pada kepentingan pendidikan.
Komunikasi yang konstruktif dan stabilitas lingkungan sekolah harus dipulihkan agar para siswa dapat kembali belajar dengan kondusif. Pihak sekolah juga telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendesak penyelesaian dualisme tersebut. Semua pihak diharapkan bisa menyelesaikan konflik ini dengan bijak demi kebaikan bersama.












