Tes Urine Mendadak di Lapas Pemuda Madiun
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menggelar tes urine mendadak terhadap petugas dan warga binaan secara acak pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan penanggulangan peredaran narkoba di dalam lapas. Tes urine tersebut dilakukan setelah Apel Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan sebagai bagian dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung kebijakan Zero Halinar dengan melakukan tes urine secara mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lapas. Dukungan ini merupakan bagian dari keseriusan Lapas Pemuda Madiun dalam mendukung Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026. Tes urine dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional guna memastikan kebersihan lingkungan lapas dari narkoba.
Setyawan Nugroho Endiyanto, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), menekankan pentingnya menjaga lingkungan lapas agar tetap aman dan bersih dari narkoba. Pemeriksaan urine dilakukan oleh tim medis Lapas Pemuda Madiun dengan memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan privasi peserta. Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Anton Suhartono, menyatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan semua peserta, baik petugas maupun warga binaan, negatif narkoba.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas petugas, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba. Pewarta: Erik Tanjung.












