Berita  

Restorative Justice di Jawa Timur: Penguatan Penindakan Narkoba

Pada Kamis (01/01/2026), Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa menegaskan bahwa peningkatan pengungkapan kasus narkotika tidak melemahkan penegakan hukum. Selama tahun 2025, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 2.924 kasus narkotika dengan 7.617 tersangka, meningkat 9,14 persen dari tahun sebelumnya. Di saat yang sama, lebih dari 1.400 kasus pengguna diselesaikan melalui restorative justice (RJ), menandakan adanya pergeseran kebijakan dari pemidanaan ke penyelamatan korban penyalahgunaan.

Menurut Kombes Pol Robert Da Costa, pergeseran kebijakan tersebut tidak mengurangi penegakan hukum. Sebaliknya, hal tersebut sejalan dengan peningkatan penindakan terhadap kurir dan pengedar narkoba. Hal ini terbukti efektif dalam menangani efisiensi penanganan perkara dan fokus penegakan hukum.

Penerapan RJ juga berdampak pada penyalahguna narkoba yang memenuhi syarat dan tidak lagi harus masuk penjara, melainkan direhabilitasi berdasarkan asesmen medis dan psikologis. Di tahun 2024, sekitar 900 kasus narkotika diselesaikan melalui RJ, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 1.400 kasus, dengan lebih dari 2.000 pengguna mengikuti proses rehabilitasi.

Selain itu, Polda Jawa Timur memfokuskan penindakan pada kurir, bandar, dan pemasok narkoba yang memanfaatkan Jawa Timur sebagai jalur distribusi. Upaya penindakan tersebut diperkuat melalui kerjasama lintas instansi guna mempersempit pintu masuk narkotika dari luar daerah maupun luar negeri.

Wilayah dengan mobilitas tinggi, kawasan pelabuhan, serta daerah perlintasan antarprovinsi masih digolongkan sebagai titik rawan peredaran narkoba. Robert juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya tergantung pada aparat penegak hukum. Dengan kombinasi penindakan tegas terhadap jaringan dan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna, Polda Jawa Timur berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan perlindungan masa depan generasi muda.

Source link