Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dengan tegas menolak desakan untuk menetapkan status bencana nasional terhadap banjir hidrometeorologi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Menurut Haedar, desakan tersebut sarat dengan politisasi dan motif politik yang dapat mengganggu penanganan korban di lapangan. Haedar mendorong agar semua pihak tidak memanfaatkan situasi darurat bencana untuk kepentingan politik, namun seharusnya berfokus pada aksi kemanusiaan dan membantu masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terlibat dalam politisasi bencana. Isu penetapan status bencana nasional muncul setelah pernyataan dari Sekretaris LBH Anak Panah PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, namun Haedar menegaskan bahwa langkah Ikhwan tidak mewakili Muhammadiyah. Haedar juga menyoroti latar belakang hukum Ikhwan yang berhubungan dengan korporasi sektor pertambangan, menimbulkan dugaan motif politik dalam desakan tersebut.
Haedar Nashir: Desakan Bencana Nasional dan Politisasi
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dalam mengembalikan aset negara senilai triliunan rupiah dari…

Ikatan Wartawan Online (IWO) kembali menunjukkan solidaritas internalnya dengan menyalurkan bantuan tahap kedua kepada anggota…

Kasus hukum yang melibatkan Laras Faizati Khairunnisa, seorang staf di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), kembali…

Media Portal Group (MPG) tahun 2025 menutup tahun dengan kegiatan refleksi akhir tahun yang berbeda,…

Curah hujan ekstrem di Kalimantan Selatan pada Desember 2025 menyebabkan banjir bandang melanda enam kabupaten,…







