Berita  

Potensi Tertunggak: Upah Pekerja Irigasi di Desa Marparan Sampang

Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, mengalami masalah terkait pembayaran upah para pekerja. Tim pelaksana proyek irigasi yang diketuai Habisono mengeluhkan bahwa sejumlah pekerja belum menerima upah mereka selama lebih dari tujuh hari. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp195.000.000 dan diduga ada penyimpangan dana yang digelapkan oleh ketua kelompok dan bendahara pelaksana kegiatan. Meskipun ketua pelaksana proyek mengklaim telah berkoordinasi dengan para pekerja terkait masalah tersebut, namun beberapa pekerja masih belum menerima upah secara penuh. Pekerjaan proyek sempat terhenti selama hampir satu bulan tanpa aktivitas yang jelas, meninggalkan banyak pekerja termasuk Romli yang merasa terdampak. Romli bersama dengan sepuluh pekerja lainnya menuntut agar upah mereka segera dibayarkan penuh. Meskipun telah ada komunikasi antara pihak pelaksana proyek dengan pekerja, namun dugaan penggelapan dana oleh ketua kelompok masih menjadi perdebatan yang belum terpecahkan.

Source link