Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, mengalami masalah terkait pembayaran upah para pekerja. Tim pelaksana proyek irigasi yang diketuai Habisono mengeluhkan bahwa sejumlah pekerja belum menerima upah mereka selama lebih dari tujuh hari. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp195.000.000 dan diduga ada penyimpangan dana yang digelapkan oleh ketua kelompok dan bendahara pelaksana kegiatan. Meskipun ketua pelaksana proyek mengklaim telah berkoordinasi dengan para pekerja terkait masalah tersebut, namun beberapa pekerja masih belum menerima upah secara penuh. Pekerjaan proyek sempat terhenti selama hampir satu bulan tanpa aktivitas yang jelas, meninggalkan banyak pekerja termasuk Romli yang merasa terdampak. Romli bersama dengan sepuluh pekerja lainnya menuntut agar upah mereka segera dibayarkan penuh. Meskipun telah ada komunikasi antara pihak pelaksana proyek dengan pekerja, namun dugaan penggelapan dana oleh ketua kelompok masih menjadi perdebatan yang belum terpecahkan.
Potensi Tertunggak: Upah Pekerja Irigasi di Desa Marparan Sampang
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik telah berhasil menangkap pelaku begal payudara yang menyerang seorang…

Suasana di acara Airlangga Education Expo (AEE) 2026 begitu ramai dengan kehadiran peserta yang berebut…

Pada malam Jumat tanggal 23 Januari 2026, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Komisioner Komisi Informasi…

Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kota…








