Sebuah pria berusia 61 tahun dengan status duda di Kabupaten Gresik ditangkap oleh polisi setelah memperkosa anak tetangga sendiri, seorang pelajar SMA yang kini tengah hamil akibat perbuatan bejatnya. Pelaku melakukan aksi tersebut di rumahnya saat sepi, bahkan tidak hanya sekali melakukan perbuatan tersebut. Kasus ini terbongkar setelah korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Keluarga korban tak terima ketika pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. Polisi langsung bertindak cepat menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan, dan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gresik. Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, memastikan bahwa PPA Polres Gresik yang menangani kasus ini, sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, konfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.ritel ini telah diedit oleh Rifki Ahmad dan disunting oleh Mahrus Sholih.
Duda Lansia di Gresik: Pelaku Perkosa Anak Tetangga dan Minta Korban Gugurkan Kandungan
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik telah berhasil menangkap pelaku begal payudara yang menyerang seorang…

Suasana di acara Airlangga Education Expo (AEE) 2026 begitu ramai dengan kehadiran peserta yang berebut…

Pada malam Jumat tanggal 23 Januari 2026, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Komisioner Komisi Informasi…

Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kota…








