Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar, Hj. Teti Rohatiningsih, menggelar sosialisasi di Cilacap untuk menanggapi penonaktifan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) oleh Kementerian Sosial. Peserta PBI di Cilacap terkena dampaknya karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dianggap sudah sejahtera. Teti mengetahui penghapusan peserta BPJS PBI di Cilacap dan menyatakan bahwa kebijakan ini terjadi karena pemotongan anggaran dari pusat. Untuk menjelaskan kebijakan yang diambil pemerintah, Bunda Teti melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengundang Ketua RT dan RW. Penghapusan peserta PBI ini juga mengikuti perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini diharapkan dapat mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat. Teti menegaskan perlunya menunggu keputusan presiden terkait hal ini untuk memastikan langkah selanjutnya.
Tanggapan DPR RI Terkait Penghapusan Peserta BPJS PBI Cilacap
Read Also
Recommendation for You

Disdukcapil Cilacap, Jawa Tengah, memberikan layanan administrasi kependudukan melalui mobil pelayanan keliling untuk memudahkan akses…

Yayasan Astra Honda Motor (AHM) bersama PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM) Honda Jatim telah menyalurkan…

Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan atas kinerja vaksinasi PMK pada domba terbaik di Jawa Timur. Penghargaan…

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan inspeksi lintas besar-besaran di jalur utara dan selatan…








