Berita  

Inspektorat Situbondo Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan MCP KPK

Inspektorat Kabupaten Situbondo mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi capaian pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Intelligence Room (IR) Kantor Pemkab Situbondo. Para peserta kegiatan ini termasuk Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo, Puguh Setijarto, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memenuhi indikator MCP KPK sebagai langkah konkret pencegahan tindak korupsi. Penilaian akhir MCP KPK dijadwalkan hingga 30 November 2025 dengan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berupaya memenuhi indikator penilaian dari KPK. Kabupaten Situbondo berada di peringkat ke-20 di Jawa Timur dan ke-75 secara nasional, dengan persentase capaian sekitar 58 persen. MCP KPK adalah instrumen KPK untuk mengukur pelaksanaan program pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi. Hasil penilaian MCP dikategorikan dalam tiga zona: zona merah, kuning, dan hijau, di mana KPK memberikan pemantauan dan pendampingan bagi daerah yang masih rentan terhadap praktik korupsi. Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK merupakan inisiatif strategis KPK untuk mendorong pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pencegahan korupsi. Melalui MCP, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi.

Source link