Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang menguji sejumlah sampel tanah yang terdampak radiasi radionuklida Cesium-137 di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Uji laboratorium ini penting untuk memverifikasi hasil dekontaminasi yang dilakukan sebelumnya. Sampel dari lokasi C1 dan F telah dikirim ke BRIN dan hasil analisis akan menunjukkan tingkat kontaminasi radiasi. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pendekatan ilmiah berbasis riset BRIN sangat dibutuhkan agar keputusan pemerintah memiliki dasar teknis yang kuat.
Jika hasil laboratorium menunjukkan tingkat radiasi masih di atas standar, pemerintah akan melanjutkan dekontaminasi. Sinergi antara lembaga riset, aparat keamanan, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menangani kasus Cesium-137 ini. Semua tindakan diambil dengan prinsip kehati-hatian, ilmiah, dan kolaboratif untuk memastikan keselamatan masyarakat dan kelangsungan industri. Hasil uji BRIN akan diserahkan kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebelum keputusan akhir mengenai status keamanan kawasan diumumkan.
Hasil analisis BRIN akan menjadi acuan bagi Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam menentukan status suatu lokasi sebagai clear and clean. Proses stripping dan coring yang dilakukan di lapangan dilakukan dengan hati-hati dan hanya dihentikan setelah alat deteksi menunjukkan dosis radiasi di bawah ambang batas yang ditentukan. Semua langkah diambil untuk memastikan bahwa lokasi tersebut aman bagi masyarakat. Kabar baiknya adalah ketika dosis radiasi sudah memenuhi standar, Bapeten dapat menyatakan lokasi tersebut bersih.












