Berita  

DPRD Malang Rekomendasikan Dihentikan Sementara MBG di Satu Dapur SPPG

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan hasil dari Inspeksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Data yang ditemukan cukup mengkhawatirkan, dimana dari total 61 SPPG yang telah beroperasi, hanya satu dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas SPPG di Kabupaten Malang tidak mematuhi ketentuan pemerintah pusat. Zulham menyarankan agar layanan MBG di 60 dapur lainnya dihentikan sementara hingga dokumen yang diperlukan diterbitkan.

Dalam hasil inspeksi tertutup yang dilakukan selama seminggu terakhir, terdapat total 61 SPPG yang beroperasi dan 27 SPPG yang belum beroperasi. Dinas Kesehatan telah memberikan pelatihan kepada penjamah Pangan dari 46 SPPG dan 20 SPPG sudah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Proses selanjutnya melibatkan pemeriksaan sample air, sample makanan, dan aspek teknis di UPT Labkes. Zulham mendorong agar prosedur formal SPPG lebih terperinci guna mencapai target Kabupaten Malang Zero Accident MBG.

Meskipun memiliki SLHS, Zulham menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukan jaminan tidak adanya kejadian keracunan. Pengelolaan dapur yang memproses minimal 3.000 porsi setiap hari merupakan tantangan tersendiri. Untuk itu, hal terpenting adalah pengelolaan yang sesuai dengan standar guna mengurangi risiko kesalahan prosedur.

Meskipun terdapat laporan warga terkait MBG, verifikasi lapangan belum menunjukkan adanya kasus keracunan pada siswa. Namun, terdapat masukan terkait menu yang tidak layak di salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan. Zulham menegaskan perlunya peningkatan kualitas layanan dan pematuhan terhadap prosedur yang ditetapkan, sehingga seluruh layanan di dapur yang belum memiliki SLHS dihentikan sementara waktu untuk diperbaiki dan dipenuhi prosedurnya.

Source link