Pelantikan dan pengukuhan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bogor telah dilaksanakan di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor. Sebanyak 196 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dilantik menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi ini mencakup berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketertiban masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, memberikan ucapan selamat kepada Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik. Pelantikan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menjadi dasar untuk transformasi Posyandu ke arah Posyandu 6 SPM. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan memberikan dampak besar pada masyarakat.
Pengukuhan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menjalankan program Posyandu. Yantie Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader dan optimalisasi pencatatan layanan Posyandu sebagai bagian dari sistem evaluasi berkelanjutan. Komitmen dan semangat gotong royong juga menjadi kunci sukses dalam pelayanan Posyandu yang baik. Dengan kerja sama yang kokoh, Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan.












