Dewan Dapil IV Gelar Reses Masa Sidang I di Kecamatan Ciampea: Aspirasi Masyarakat Terungkap!

Pemerintah Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) IV melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Aula Kantor Desa Cihideung Ilir. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi representatif dan pengawasan DPRD terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor, terutama di Dapil IV yang mencakup Kecamatan Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, dan Tenjolaya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Ciampea, Kepala Desa Cihideung Ilir, Ketua APDESI Kecamatan Ciampea, serta unsur Forkopimcam, kepala desa, UPT dinas teknis, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Dalam sambutannya, Camat Ciampea menekankan pentingnya reses sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat, bukan hanya sebagai formalitas belaka.

Para anggota DPRD Dapil IV juga mengungkapkan komitmennya untuk mendorong usulan-usulan dari masyarakat. Mereka memberikan sorotan terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat. Hasil reses akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas DPRD tahun 2025–2026 sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan yang nyata.

Kegiatan reses diharapkan dapat menguatkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan DPRD Kabupaten Bogor dalam membangun wilayah Ciampea dan sekitarnya menuju tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan sosial. Semua pihak berharap bahwa melalui kegiatan tersebut, aspirasi masyarakat dapat benar-benar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Source link