Berita  

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Berakhir: Sanksi Bagi Penunggak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar di seluruh kantor Samsat di Jabar telah berakhir pada 1 Oktober 2025. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa mulai hari itu, warga Jawa Barat diharapkan membayar pajak kendaraan bermotor secara normal tanpa pemutihan. Bagi warga yang belum membayar pajak sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan sanksi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kang Dedi Mulyadi juga berterima kasih kepada warga yang telah patuh membayar pajak kendaraan bermotor dan mengajak masyarakat untuk melihat hasil pembangunan yang dibiayai dari uang pajak yang mereka bayarkan. Semua pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Barat, termasuk perbaikan jalan, drainase, pemasangan CCTV, didanai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Naik Sanksi

Sumber: SUARA INDONESIA

Source link