Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Pemerintah Desa Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Bogor, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 2.270 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT ini berasal dari dana kompensasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Tahun Anggaran 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 241.231, dengan total dana kompensasi mencapai Rp 913.412.500. Pembagian dana tersebut adalah 60% untuk BLT, 35% untuk bantuan infrastruktur, dan 5% untuk biaya operasional.
Kepala Desa Galuga, H. Endang Sujana, SE., menyampaikan bahwa angka nominal bantuan tidak bisa dibulatkan. Maka dari itu, selisih sebesar Rp 213 per KPM digunakan untuk kebutuhan air minum bagi warga yang mengantri. Usulan ini telah transparan disampaikan dan disetujui oleh masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyatakan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, atas perhatian dan dukungannya.
Harapan Pemerintah Desa dan masyarakat adalah agar bantuan ini terus ditingkatkan ke depannya, terutama dalam percepatan pembangunan wilayah dan penataan lingkungan hidup yang lebih baik di Desa Galuga. Dengan adanya BLT ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga, terutama yang terdampak aktivitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).










