ATSI mengeluhkan besarnya regulatory charge yang dibebankan kepada operator telekomunikasi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum ATSI, Dian Siswarini, setelah Konferensi Pers Rapat Umum Anggota (RUA) ATSI 2025, di The Westin, Jakarta. Menurut Dian, ekosistem digital tidak hanya dihuni oleh operator telekomunikasi, tetapi juga oleh platform over the top (OTT) yang saat ini tidak dikenakan regulatory charge. Hal ini menyebabkan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap pemain di industri terkait. Regulatory charge merupakan biaya yang tinggi yang dikenakan kepada operator telekomunikasi, terutama dalam hal biaya hak penggunaan frekuensi. ATSI meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut agar industri telekomunikasi dapat berkembang dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara. Dian menekankan pentingnya pemerintah untuk memperlakukan semua pemain dalam industri telekomunikasi dengan adil guna menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penyesuaian Regulasi Operator Seluler: Keluhan dari Asosiasi
Read Also
Recommendation for You

OpenAI menyiapkan teknologi penanda tak terlihat untuk teks yang dibuat ChatGPT dan Codex. Penanda tersebut…

Francis Halzen, fisikawan asal Belgia dari Universitas Wisconsin-Madison, Amerika Serikat, meraih Hadiah Nobel Fisika 2026….

Panggilan WhatsApp yang datang berulang kali bisa mengganggu pekerjaan, rapat, maupun waktu istirahat. Jika belum…

Spyware dapat bekerja diam-diam di ponsel untuk memantau aktivitas pengguna, mencuri informasi, dan mengirimkan data…

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan data pribadi yang belakangan ramai beredar di internet…







