Rapat Paripurna DPRD Bondowoso pada Minggu (28/9/2025) menjadi sorotan utama dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, menegaskan pentingnya transparansi dan komitmen bersama dalam membangun Bondowoso yang lebih baik. Dalam pidatonya di Graha Paripurna DPRD, Bupati Hamid Wahid memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas kontribusi mereka dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Setelah penetapan, Raperda ini akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, sebagai langkah penyempurnaan perda sesuai regulasi yang berlaku. Perubahan APBD didasarkan pada revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS). Selain itu, berbagai instruksi presiden dan kebijakan transfer dana dari pusat dan provinsi juga berperan dalam perubahan APBD. Bupati Hamid Wahid menekankan pentingnya pematuhan aturan perundangan dalam pelaksanaan kebijakan anggaran untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih. Rapat Paripurna tersebut menandai langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah Bondowoso tahun 2025.
Bupati Hamid Wahid Komitmen Bangun Bondowoso Lebih Baik di APBD 2025
Read Also
Recommendation for You

Pentingnya Keselamatan Berkendara di Kota Surabaya Menurut MPM Honda Jatim Padatnya aktivitas masyarakat di Kota…

Pedagang Pasar Tradisional di Cilacap Didorong untuk Melek Teknologi Pedagang pasar tradisional di Cilacap, Jawa…

Kompetisi Robotik Pertama di NTT: Ajang Unggulan Generasi Muda Sebuah ajang kompetisi robotik terbesar pertama…

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat di Malang dan Surabaya Pada akhir…








