Icon Apartment Tower A di Gresik menjadi apartemen pertama yang memiliki Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Legalitas ini memberikan kepastian hukum kepada pemilik unit dan membuka peluang investasi baru di kawasan industri yang sedang berkembang pesat. Proyek Icon Apartment, yang mulai dibangun sejak 2016, berlokasi strategis di pusat kawasan industri Gresik dan terhubung langsung dengan Icon Mall. Minat pembeli yang tinggi dipicu oleh prospek konektivitas transportasi yang terus berkembang, termasuk rencana pembangunan pelabuhan laut dan akses multimoda di wilayah tersebut. Dengan penerbitan SHMSRS, proses Akta Jual Beli (AJB) bagi Icon Apartment dapat segera dilakukan, setelah melewati proses panjang dan koordinasi intensif dengan berbagai dinas di Pemkab Gresik. Hal ini menandai langkah maju dalam regulasi kepemilikan hunian vertikal di daerah ini yang sedang tumbuh sebagai sentra industri dan bisnis di Jawa Timur.
Apartemen Pertama Gresik Dapatkan Sertifikat Resmi, Tertarik Investor?
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…

Profesor Agus Trihartono, Guru Besar FISIP di Universitas Jember, berbagi pandangan penting tentang pendekatan komunikasi…

Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga dalam balapan…








