Icon Apartment Tower A di Gresik menjadi apartemen pertama yang memiliki Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Legalitas ini memberikan kepastian hukum kepada pemilik unit dan membuka peluang investasi baru di kawasan industri yang sedang berkembang pesat. Proyek Icon Apartment, yang mulai dibangun sejak 2016, berlokasi strategis di pusat kawasan industri Gresik dan terhubung langsung dengan Icon Mall. Minat pembeli yang tinggi dipicu oleh prospek konektivitas transportasi yang terus berkembang, termasuk rencana pembangunan pelabuhan laut dan akses multimoda di wilayah tersebut. Dengan penerbitan SHMSRS, proses Akta Jual Beli (AJB) bagi Icon Apartment dapat segera dilakukan, setelah melewati proses panjang dan koordinasi intensif dengan berbagai dinas di Pemkab Gresik. Hal ini menandai langkah maju dalam regulasi kepemilikan hunian vertikal di daerah ini yang sedang tumbuh sebagai sentra industri dan bisnis di Jawa Timur.
Apartemen Pertama Gresik Dapatkan Sertifikat Resmi, Tertarik Investor?

Read Also
Recommendation for You

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…

Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Kabupaten Cilacap, Dwi Jatmoko, memberikan dukungan penuh…

Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Jawa Timur, Kafilah Kabupaten Jember mencatat pencapaian yang menarik….

PLN Indonesia Power (PLN IP) telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera…