Polemik legalitas kepemilikan unit Icon Apartemen Gresik masih terus bergulir tanpa titik terang. Penghuni dan pemilik unit terkejut saat mengetahui bahwa sertifikat induk diduga digadaikan oleh developer di salah satu bank di Jawa Timur. Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) antara pengembang dan pemilik unit Icon Apartemen berakhir tanpa keputusan setelah kekecewaan muncul akibat sertifikat induk yang digadaikan. Para pemilik unit mempertanyakan legalitas sertifikat induk yang merupakan dasar untuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM). Kekecewaan semakin bertambah saat manajemen tidak bisa menyampaikan laporan keuangan iuran bulanan selama lima tahun terakhir. Plan pemilik unit untuk menempuh jalur hukum meningkat karena pihak pengembang dianggap mengabaikan upaya mediasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Hingga saat ini, manajemen Icon Apartemen Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait sertifikat yang digadaikan dan tuntutan pemilik unit terhadap transparansi laporan keuangan.
Pemilik Unit Icon Apartemen Gresik Geram karena Sertifikat Induk Digadaikan
Read Also
Recommendation for You

Ancaman Sedimentasi di Waduk Mrica, Banjarnegara Sedimentasi yang menggerus kapasitas tampung Waduk Mrica di Kabupaten…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Danantara Apresiasi Model Pemberdayaan PNM di Mojokerto Pada Senin (21/7/2026), jajaran Komisaris…

Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan Kepastian Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Sebagai Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur Tahun 2026 Pada Selasa (21/7/2026),…

Jambore Daerah Honda ADV Jatim: Solidaritas Komunitas Melalui Riding hingga Aksi Sosial Menyambut semangat kebersamaan…







