Dua pelaku pembacokan di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, akhirnya ditangkap setelah buron selama satu bulan. Pelaku tersebut merupakan kakak beradik asal Desa Demit, Kecamatan Jatirogo. Penangkapan dilakukan setelah informasi kedua pelaku berada di Tangerang Selatan, Banten. Mereka ditangkap di sebuah kos pada tanggal 17 Agustus 2025. Peristiwa pengeroyokan terjadi di area Terminal Jatirogo pada 23 Juli 2025, di mana dua pelaku dalam keadaan mabuk minuman tuak dan tiba-tiba ditegur oleh korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri dan kanan, serta area perut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penggunaan Kekerasan Secara Bersama-sama Terhadap Orang atau Barang dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun. Selain itu, informasi lebih lanjut dapat ditemukan di Google News SUARA INDONESIA.
Pelaku Pembacokan di Tuban Ditangkap Setelah Kabur Tangsel
Read Also
Recommendation for You

Cilacap Masuki Awal Musim Kemarau, BMKG Imbau Warga Waspada Menjelang musim kemarau, masyarakat Cilacap, Jawa…

Tradisi Tukar Takir dan Gunungan Meriahkan Tahun Baru Hijriah di Kemranggon Banjarnegara Ratusan warga Desa…

Festival Olahraga Tradisional Ngawi 2026 Sukses dengan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Suasana Alun-alun Merdeka Ngawi pada…

Pembangunan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tetap Dilanjutkan, Andi Liwun Minta Masyarakat Bersabar Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur…








