Pemerintah Kabupaten Blora menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait tingkat integritas aparatur setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 menempatkan Blora di peringkat ke-22 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dengan skor 75,43, Blora masih berada dalam kategori waspada, menunjukkan potensi kerawanan dan perilaku koruptif dalam birokrasi Pemkab Blora. Langkah awal perbaikan akan difokuskan pada peningkatan nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), sebelumnya dikenal sebagai Monitoring Center for Prevention (MCP). Inspektur Daerah Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengakui perlunya perbaikan serius dan Pemkab Blora berkomitmen untuk meningkatkan skor SPI dan MCSP. Sebelumnya, Pemkab Blora mengikuti rapat koordinasi dengan KPK di Jakarta, di mana terdapat ketimpangan antara capaian MCP dan SPI Blora. KPK menekankan pentingnya sinkronisasi antara kedua capaian tersebut sebagai kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
KPK Sorot Capaian Integritas Blora: Skor SPI Tidak Aman
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Kampar kembali menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di…

Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Wakil Bupati Karimun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Nurul…

Perseteruan antara Advokat Sagitarius dari Kantor Hukum Law Firm PAS & Patners dengan Miftahul Qulub,…

Pemerintah Kabupaten Gresik cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalan kabupaten…








