Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban sedang menyiapkan penyesuaian skema terkait jumlah maksimal pegawai non-ASN. Mereka telah memetakan kebutuhan akan tenaga paruh waktu dan alih daya di setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten Tuban. Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih mengungkapkan bahwa pendataan sudah dilakukan di setiap OPD untuk mengidentifikasi jumlah tenaga paruh waktu dan alih daya yang diperlukan. Namun, pemberlakuan kebijakan ini masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. BKPSDM Tuban ingin memastikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan aturan yang ada. Daripada melanggar kebijakan yang lebih tinggi, BKPSDM Tuban akan menunggu arahan dari pusat sebelum menerapkan keputusan ini.
Peta Pegawai Non-ASN di Setiap OPD BKPSDM Tuban
Read Also
Recommendation for You

Pedagang Pasar Tradisional di Cilacap Didorong untuk Melek Teknologi Pedagang pasar tradisional di Cilacap, Jawa…

Kompetisi Robotik Pertama di NTT: Ajang Unggulan Generasi Muda Sebuah ajang kompetisi robotik terbesar pertama…

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat di Malang dan Surabaya Pada akhir…

MPM Honda Jatim Ajak Konsumen Peduli Lingkungan Lewat Program Iām Important Sebagai wujud kepedulian terhadap…

PCNU Surabaya dan Pimpinan DPRD Kota Surabaya Bahas Kemaslahatan Umat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
Ari Koli Tersangka Pelaku Pengancaman terhadap Wartawan di Malaka Pada tanggal 18 Mei 2025, seorang…





