Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten menanggapi sorotan publik terkait proyek pembangunan Irigasi Cisangu Atas di Desa Malabar, Kecamatan Cibadak. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Lebak, Dade, menjelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten, bukan provinsi seperti yang dituduhkan oleh sebagian pihak. Ia menegaskan kualitas material yang digunakan telah memenuhi standar, namun siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran teknis. Sebagai bukti, Dade menyampaikan video uji kekuatan batu yang dilakukan oleh tiga orang sebagai pembuktian. Meskipun demikian, nilai anggaran proyek ini belum diungkapkan oleh Dade. Sebelumnya, proyek Irigasi Cisangu Atas juga dikritik karena tidak adanya papan informasi proyek di lapangan serta dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Aktivis LSM, Zaenudin, menyatakan bahwa batu cadas digunakan sebagai pengganti batu kali belah yang seharusnya. Akan tetapi, DPUPR Lebak menegaskan bahwa proyek ini dilakukan dengan mematuhi standar yang telah ditetapkan.
Tudingan Miring Pembangunan Irigasi Cisangu: DPUPR Lebak Bantah
Read Also
Recommendation for You

Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya gencar melakukan perbaikan pada mitigasi risiko…

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan sekolah Adiwiyata untuk mengadakan…

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turun langsung meninjau penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan…

Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi destinasi utama bagi wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026….

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang secara resmi membuka Kauman Smart Festival (KSF) 2025 pada Senin…







