Pemerintah Menjamin Keamanan Data Pribadi: Langkah Perlindungan yang Diambil

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan keamanan data masyarakat Indonesia dalam kesepakatan transfer data ke Amerika Serikat (AS) yang tengah menimbulkan kekhawatiran. Dengan komitmen pemerintah yang kuat terkait perlindungan data pribadi, Prasetyo meyakinkan bahwa data tersebut akan dijaga dengan baik. Ia juga membantah isu yang beredar di masyarakat terkait pemaknaan yang salah terkait isu transfer data ini. Menurutnya, Indonesia tidak akan menyerahkan data pribadi warganya ke pihak asing. Prasetyo menunjukkan bahwa kerja sama dengan platform asal AS bertujuan untuk memastikan data pribadi masyarakat Indonesia tetap aman dan terlindungi.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas hasil kesepakatan dagang RI-AS yang mencakup penurunan tarif dagang dari 32 persen menjadi 19 persen untuk produk Indonesia. Salah satu aspek yang dibahas adalah kesediaan Indonesia dalam melakukan pertukaran data pribadi dengan AS. Isu ini muncul dalam Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025. Presiden AS Donald Trump menegaskan perlunya akses data pribadi warga Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Meskipun pemberian akses data dilihat dalam konteks know your customer (KYC), Airlangga menekankan perlunya mekanisme keamanan yang kuat untuk melindungi data tersebut. Hal ini penting mengingat adanya potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini, Airlangga menyoroti pentingnya protokol yang menjaga keamanan data dan keterpercayaannya dalam transaksi digital. Pemerintah Indonesia akan terus mengawasi dan melindungi data pribadi warga dalam kerangka yang secure, reliable, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Semua upaya dilakukan untuk memastikan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia tetap terlindungi dan aman dalam era digitalisasi yang semakin berkembang.

Source link