Dalam upaya menjalankan Operasi Patuh 2025, Polres Maros menekankan pengendara di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Kasubsi Penmas Ipda A. Marwan menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus diterapkan, terutama pada pelajar yang masih minim pemahaman terhadap keselamatan berkendara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya ditujukan kepada pengendara umum, namun juga pada pelajar yang nekat mengendarai motor tanpa legalitas yang sah. Keterlibatan orang tua diharapkan dapat membantu membentuk kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas sejak dini. Operasi Patuh 2025 juga akan memberlakukan tilang di tempat bagi pelanggar, termasuk pelajar yang tidak memiliki SIM. Selain penindakan, Polres Maros juga akan memberikan edukasi ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan pendekatan preventif dan edukatif ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan orang tua bisa meningkat sehingga kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur dapat diminimalisir di Kabupaten Maros.
Polres Maros Imbau Orang Tua Hindari Anak Bawa Motor
Read Also
Recommendation for You

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tengah fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya…

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil VI (Malang Raya), Jajuk Rendra Kresna, menggelar sosialisasi penguatan…

Anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development…









