Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah melakukan pemusnahan 559.708 barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun ini. Acara pemusnahan simbolis ini dilakukan di halaman Kejari Sampang dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang, dan perwakilan dari Bea Cukai. Fadila Hilmi, Kepala Kejari Sampang, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan termasuk barang bukti kasus narkotika, pembunuhan, pencurian, pencabulan, judi online, dan pelanggaran cukai. Bupati Sampang Slamet Junaidi mengapresiasi upaya Kejari dalam memutus rantai kejahatan dan menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika dan tindak kriminalitas. Dengan sinergi ini diharapkan mampu mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Sampang.
Kejari Sampang Musnahkan 559.708 Barang Bukti, Termasuk Rokok Ilegal dan Narkotika
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Kampar kembali menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di…

Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Wakil Bupati Karimun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Nurul…

Perseteruan antara Advokat Sagitarius dari Kantor Hukum Law Firm PAS & Patners dengan Miftahul Qulub,…

Pemerintah Kabupaten Gresik cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalan kabupaten…








