Kepolisian Tuban memutuskan untuk menahan 294 sepeda motor yang diamankan dari konvoi pemuda pada Selasa 8 Juli 2025. Walau peserta konvoi sudah dibebaskan, sepeda motor tersebut tetap diamankan untuk dilakukan penindakan administratif atau tilang. Dari jumlah sepeda motor yang diamankan, hanya 151 unit yang identitas pemiliknya diketahui. Sebanyak 73 unit masih belum memiliki identitas karena ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan 11 unit ponsel, 7 STNK dengan KTP, dan 1 dompet yang diduga tertinggal oleh pemiliknya. Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, menegaskan bahwa tindakan polisi ini dilakukan karena dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta konvoi. Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, mereka dapat mengambil kendaraannya dengan syarat harus melengkapi surat-surat lengkap kepemilikan sepeda motor. Semua proses ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang dikembalikan tidak melanggar hukum.
Persyaratan Pengambilan Kendaraan Peserta Konvoi di Tuban
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Senin (9/2/2026), personel Samapta Polres Situbondo, dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli…

Pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Tuban periode 2026-2030 resmi dilantik pada Senin (9/2/2026). Wiwit…

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyambut kedatangan Staf Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani. Dalam pertemuan…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cilacap, Jawa Tengah tidak hanya ditujukan untuk anak sekolah…








