Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus membuka suara terkait aksi mogok kerja Awak Mobil Tangki (AMT) di Fuel Terminal Tuban yang menuntut kenaikan batas usia pensiun. Manajer Comrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, telah melakukan komunikasi dan akan menampung tuntutan para AMT. Aksi mogok kerja tersebut terjadi pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Kantor Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tuban dan operasional penyaluran sempat mengalami kendala. Pertamina segera berkoordinasi dengan PT Cahaya Andika Tamara (CAT) untuk memastikan penyaluran kembali lancar tanpa ada korban atau kerugian. Kesepakatan akhirnya tercapai antara PT CAT dan AMT setelah komunikasi yang intens, sehingga aksi protes dihentikan, dan para AMT kembali bekerja pada pukul 09.00 WIB. Para AMT menuntut penyesuaian usia pensiun menjadi 59 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aksi tersebut merupakan masalah hubungan kerja antara PT CAT dan karyawan AMT. PT CAT bertanggung jawab atas rekrutmen, pelatihan, dan penempatan AMT di lokasi distribusi. Pada akhirnya, puluhan AMT di Fuel Terminal Tuban menggelar aksi mogok kerja menuntut kenaikan batas usia pensiun dari 56 ke 59 tahun. Salah satu sopir tangki, Supoyo, mengatakan hal ini sebagai usaha memperjuangkan hak-hak mereka dalam kesepakatan usia pensiun.
Sopir Tangki Fuel Terminal Tuban Mogok Kerja: Pertamina Patra Niaga
Read Also
Recommendation for You

Polda Kepri Gelar Lomba Kreatif untuk Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan…

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember Menegaskan Kepatuhan terhadap Keputusan MKP Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember,…

Harga Semangka di Bondowoso Anjlok, Petani Bernapas Lega dengan Program MBG Para petani semangka dan…

Mobil Keluarga Tertimpa Pohon Beringin: Beruntung Selamat Pada hari Senin, di Jalan Raya Sumengko, Kecamatan…








