Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, memberikan permintaan kepada Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada semua korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, terlepas dari namanya tercantum dalam manifest atau tidak. Ia menekankan bahwa semua korban berhak menerima perlindungan dan kompensasi sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2003. Menurutnya, perlu dilakukan revisi menyeluruh terhadap regulasi tersebut, agar ke depan, semua penumpang wajib memiliki tiket sebagai bukti identitas dan perlindungan keselamatan. Bambang juga memperhatikan aspek teknis pencarian korban, dengan menerima aspirasi dari keluarga korban mengenai perluasan pencarian di wilayah hutan dan pulau-pulau kecil di pinggiran Banyuwangi dan Bali. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim SAR gabungan dan menyarankan agar keterlibatan nelayan diakui secara resmi sebagai bagian dari tim penyelamatan di laut. Data manifest menunjukkan bahwa KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 65 orang saat tenggelam, dengan korban yang ditemukan, selamat, meninggal, dan masih dalam pencarian. Hari yang sama, tim SAR gabungan menerima laporan orang hilang yang belum dipastikan apakah masuk dalam manifest atau tidak.
Kritik Anggota DPR RI terhadap Kerancuan Manifest KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi

Read Also
Recommendation for You

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

Turnamen bola voli Kapolres Gresik Cup 2025 telah resmi dibuka di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro…

Dalam upaya menjalankan Operasi Patuh 2025, Polres Maros menekankan pengendara di bawah umur yang mengendarai…

Rapat koordinasi penyegaran pengurus Paguyuban KPM se-Kecamatan Bungah di Desa Sukorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur…

Ebisu Restaurant, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, terus memperoleh inovasi dalam bisnis kuliner di…