DPW Perindo Jawa Timur memberikan perlindungan hukum dan dukungan psikologis kepada korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Surabaya. Langkah ini menunjukkan komitmen DPW Perindo Jatim dalam mengawal isu kemanusiaan, terutama ketika korban mengalami kesulitan mendapatkan respon dari aparat penegak hukum setelah mengalami KDRT selama bertahun-tahun.
Wakil Ketua DPD Perindo Surabaya, Marina Elisa, mengekspresikan prihatinnya terhadap kondisi korban dan anak-anaknya. DPD Perindo Surabaya memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban setelah menerima informasi dari seorang kawan. Marina menegaskan bahwa Perindo akan terus mendampingi korban dalam proses hukum hingga korban mendapatkan keadilan yang pantas.
Selain bantuan hukum, DPW Perindo Jatim juga memberikan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan mental korban dan keluarganya. Marina juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus KDRT dan tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Perindo mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau mengalami KDRT untuk melaporkan kasus tersebut ke hotline Perindo Jawa Timur.
Dengan adanya pendampingan dari DPW Perindo Jatim, diharapkan laporan korban KDRT dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang. DPW Perindo Jatim juga mendorong kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga, sebagai wujud dari sikap kemanusiaan yang seharusnya dikedepankan dalam menanggapi kasus KDRT.
Pendampingan Hukum Korban KDRT oleh DPW Perindo Jatim di Surabaya
