Ratusan sopir truk di Blora melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan ODOL di Lapangan Kridosono, Jawa Tengah pada Senin (23/6/2025). Paguyuban Sopir Blora Mustika (PSBM) terlibat dalam aksi damai ini, dengan menuntut pengkajian ulang regulasi ODOL yang dianggap memberatkan pengemudi truk. Aksi tersebut berlangsung tertib, dihadiri oleh para sopir yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terhadap kebijakan yang kontroversial tersebut.
Perwakilan PSBM, Ahmad Masrueb, mengungkapkan bahwa kebijakan ODOL sangat berdampak pada sektor logistik dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Ia menyoroti sanksi pidana yang dianggap tidak proporsional dan membuat para sopir truk selalu dalam tekanan. Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, turut mendukung aspirasi para sopir truk, siap untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan tidak akan menindak sopir truk yang melanggar ketentuan ODOL di wilayah Blora. Para sopir menuntut enam poin utama, antara lain menghentikan operasi ODOL, menolak pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan memastikan kesetaraan perlakuan hukum serta tarif angkutan yang adil. Meskipun Bupati Blora tidak dapat hadir, tuntutan tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, menunjukkan solidaritas dalam menolak kebijakan yang dianggap merugikan tersebut.