Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025, seorang pria berinisial SAH (22) ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di Kelurahan Sarudik. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Pelaku mengaku telah melakukan peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir dan mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Yogi. Hingga saat ini, Yogi masih dalam pencarian. SAH beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik Tapanuli Tengah: 11 Paket Disita

Read Also
Recommendation for You
Suasana Ramadhan di Jember semakin meriah dengan kehadiran Honda AT Family dalam rangkaian kegiatan Honda…
Kepolisian Daerah Riau telah mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral sebagai langkah persiapan menuju pelaksanaan Operasi…
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus…
Presiden AS Donald Trump memberikan pernyataan tegas melalui akun Truth Social miliknya terkait melonjaknya harga…
Menjelang gelombang arus mudik Lebaran tahun 2026, Polresta Cilacap telah menyiapkan empat pos pengamanan (Pos…