Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji para hakim secara nasional. Penyesuaian gaji tersebut mencapai 280%, setelah hampir dua dekade di mana gaji hakim mengalami stagnasi. Hal ini membuat banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil, mengalami kesulitan secara finansial. Prabowo menekankan pentingnya martabat bagi para hakim, agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan khusus.
Dalam pelantikan para hakim di seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia menyatakan bahwa peningkatan gaji hakim diperlukan untuk menjamin kesejahteraan mereka. Menurutnya, para hakim merupakan penegak keadilan bagi warga yang mencari keadilan. Prabowo menekankan pentingnya keadilan tanpa diskriminasi, yang hanya bisa diwujudkan oleh hakim yang adil dan tidak terpengaruh.
Prabowo juga menyatakan kejutannya saat mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami peningkatan selama 18 tahun. Hal ini membuat banyak hakim masih mengalami kesulitan finansial, bahkan harus menyewa atau menyewakan rumah mereka. Untuk mendukung kenaikan gaji hakim, Prabowo siap memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun diminta untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai kenaikan gaji hakim. Prabowo memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah, yang akan mendapat kenaikan gaji hingga 280%. Prabowo yakin bahwa anggaran nasional cukup untuk mendukung kenaikan gaji hakim, karena sistem hukum yang kuat akan menjadi landasan keberhasilan suatu negara dan keadilan harus dijamin untuk semua warga.