Kejadian tragis di Tambang Gunung Kapur Banyuurip, Gresik, Jawa Timur sedang diusut oleh Kepolisian Resort (Polres) Gresik setelah seorang pekerja tambang tewas tertimbun bongkahan batu. Korban bernama Alimin (55 tahun) meninggal dunia di lokasi setelah insiden longsor tersebut terjadi. Saat ini, lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi dan tidak ada aktivitas penambangan. Namun, bongkahan batu besar yang menimpa korban dan kendaraan korban masih berada di lokasi yang sama seperti saat kejadian.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan bahwa proses penanganan masih berlangsung dan pemeriksaan saksi-saksi sedang dilakukan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban sedang bekerja menambang batu kapur setelah melaksanakan Shalat Jumat. Korban tertimpa reruntuhan batu besar tanpa sempat diselamatkan.
Selain membawa duka, peristiwa ini juga membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menekan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengkaji ulang izin tambang dan meningkatkan pengawasan operasional tambang. DPRD Gresik juga merencanakan untuk mengajukan protes resmi terkait kewenangan izin dan reklamasi tambang kapur di wilayah tersebut. Keberadaan tambang yang semakin marak disinyalir beroperasi tanpa izin resmi dan kurangnya pengawasan menjadi faktor penyebab tragedi ini.
Gunung Kapur Banyuurip Ujungpangkah di Gresik dikenal sebagai salah satu area tambang kapur yang padat aktivitas. Para pekerja tambang kebanyakan berasal dari desa sekitar, mengandalkan hasil tambang batu kapur sebagai sumber penghidupan tanpa peralatan modern. Kejadian ini memantik kekhawatiran dan tuntutan serius terhadap tanggung jawab kementerian terkait untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.